Indonesia Tingkatkan Standar Ekspor Udang dengan Sertifikasi Bebas Cesium-137

Selasa, 04 November 2025 | 12:40:48 WIB
Indonesia Tingkatkan Standar Ekspor Udang dengan Sertifikasi Bebas Cesium-137

JAKARTA - Indonesia semakin menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas produk perikanan melalui langkah strategis sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) untuk ekspor udang ke Amerika Serikat.

Upaya ini bukan hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi internasional, tetapi juga menempatkan produk udang Indonesia sebagai salah satu yang aman dan bermutu tinggi di pasar global.

Ekspor perdana produk udang bersertifikat bebas Cs-137 dilakukan melalui Terminal Kontainer Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi industri perikanan nasional, karena menjawab kebutuhan pasar yang semakin menuntut standar keamanan pangan internasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa sertifikasi bebas Cs-137 dibuat untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan ketentuan Import Alert #99-52. Menurutnya, sertifikasi ini memastikan bahwa setiap pengiriman udang Indonesia yang menuju AS telah memenuhi standar keamanan radiasi dan mutu yang ketat.

“Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan prima KKP untuk menjamin mutu, keamanan, dan keberterimaan produk udang Indonesia di pasar internasional,” ujar Ishartini dalam keterangan resminya pada Sabtu, 1 November 2025. Pernyataan tersebut menekankan bahwa Indonesia tidak hanya memproduksi udang dalam jumlah besar, tetapi juga menempatkan mutu sebagai prioritas utama agar dapat bersaing secara global.

Sebagai bagian dari implementasi program ini, FDA AS telah menunjuk KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk udang asal Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KKP menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan proses scanning dan pengujian di titik-titik kritis rantai produksi udang. 

Fokus utama berada di wilayah penghasil udang utama, khususnya Jawa dan Lampung. Proses ini memastikan bahwa setiap unit udang yang diekspor bebas dari kontaminasi Cs-137, sehingga menjamin keamanan konsumen di negara tujuan.

Momen ekspor perdana ini bertepatan dengan diberlakukannya Import Alert #99-52 di Amerika Serikat. Ishartini menekankan bahwa tanggal 31 Oktober 2025 menjadi tonggak penting, karena menandai kali pertama produk udang Indonesia dikirim ke AS dengan sertifikasi bebas Cs-137. Menurutnya, pencapaian ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu berstandar internasional yang siap memenuhi persyaratan global.

Ekspor perdana tersebut mencakup dua shipment yang dikirim ke Pelabuhan New York (NY) dan Los Angeles (LA). Sementara itu, pengiriman berikutnya dijadwalkan pada 1 November dengan tujuan Miami dan Jacksonville. Hal ini menegaskan kontinuitas ekspor dan kesiapan Indonesia untuk menjaga pasokan produk perikanan berkualitas tinggi secara konsisten ke berbagai pelabuhan utama di AS.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga memberikan penekanan penting mengenai kualitas. Ia menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas yang kompeten harus memastikan setiap tahapan produksi, mulai dari budidaya hingga distribusi, menjalani quality assurance yang ketat. Tujuannya agar produk perikanan Indonesia tidak hanya memenuhi kuantitas, tetapi juga kualitas yang diterima konsumen global.

Langkah sertifikasi bebas Cs-137 ini membawa banyak keuntungan strategis bagi Indonesia. Pertama, meningkatkan kepercayaan negara tujuan, terutama Amerika Serikat, terhadap kualitas produk perikanan. Kedua, membuka peluang pasar ekspor yang lebih luas, mengingat konsumen internasional semakin selektif terhadap keamanan pangan dan mutu produk. Ketiga, memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mampu menerapkan standar internasional dalam sektor kelautan dan perikanan.

Dalam pelaksanaan sertifikasi, kolaborasi antara KKP, BAPETEN, dan BRIN menjadi kunci keberhasilan. Kombinasi pengawasan reguler, pemanfaatan teknologi scanning canggih, dan pengujian laboratorium memastikan setiap pengiriman udang aman dan bebas radiasi. Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menjaga integritas produk ekspor dan keberlanjutan industri perikanan nasional.

Dengan pencapaian ekspor perdana ini, Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi AS, tetapi juga memberikan sinyal positif bagi investor dan pelaku industri perikanan domestik. Upaya ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas produksi, penerapan teknologi modern di budidaya udang, serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Secara keseluruhan, penerapan sertifikasi bebas Cs-137 untuk ekspor udang ke AS menjadi langkah strategis yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap mutu dan keamanan produk perikanan. Program ini tidak hanya meningkatkan peluang ekspor, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai produsen udang berkualitas yang dapat diandalkan di pasar internasional. 

Dengan pengawasan ketat dan sistem sertifikasi yang berstandar internasional, industri perikanan Indonesia diharapkan semakin maju dan kompetitif, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan keberlanjutan sektor kelautan.

Terkini